Comfortable
Settlement for Labour
In
Kampong Sumeneban
Gambaran
Umum Wilayah Studi:
Kampung Sumeneban merupakan kawasan
perancangan yang akan dikaji yang terdiri dari RW III, IV dan V.
Batas-batas administrasi kawasan perancangan adalah
Sebelah
Utara : RW II, Jalan Pemuda
Sebelah
Timur : Kelurahan Purwodinatan
Sebelah
Selatan :
Kelurahan Kranggan
Sebelah
Barat : RW I, Kelurahan Kauman
Nama Sumeneban diambil dari Kabupaten
Sumenep. pada saat penjajahan Belanda, banyak masyarakat dari
Kabupaten Sumenep yang melarikan diri ke Kota Semarang. Sampai saat
ini, di Kampung Sumeneban masih terdapat bangunan rumah-rumah kuno
dengan ornamen khas Jawa, penjara zaman Belanda, bangunan rumah milik
Oei Tiong Ham dengan bangunan peninggalan dari abad ke-19, mushala,
dan makam Kiai Damar (pencetus kampung tersebut). Makam Kiai Damar
merupakan petanda jejak peradaban Kampung Sumeneban, terletak dalam
sebuah cungkup berukuran
Peta potensi dan peluang di
Kampung Sumeneba
Konsep Perancangan
Comfortable
Settlement for Labour in Kampung Sumeneban
Srategi-Strategi
Untuk Mendukung Konsep Perancangan:
- Strategi 1
Penataan
dan perancangan kawasan Kampung kota melalui system konsolidasi
lahan:
- Penataan ulang sebagian kawasan melalui konsep konsolidasi lahan
- Sosialisasi kepada masyarakat akan keuntungan dan kebaikan dari konsep konsolidasi lahan untuk kenyamanan hunian kampong kota
- Pembuatan zonasi konsolidasi lahan yang sesuai dalan kawasan kampung Sumeneban
- Strategi 2
Merancang
dan memperbaiki kuantitas serta kualitas infrastruktur fisik sebagai
penunjang kawasan kampong sumeneban sebagai hunian para pekerja pasar
yang nyaman:
- Merancang ulang prasaran seperti jalan, street furniture, drainase dan sanitasi
- Normalisasi kali semarang dan menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan rekreasi yang menarik dan mendatangkan pemasukan bagi kawasan.
- Strategi 3
Merancang
hunian yang nyaman bagi pekerja secara vertical sehngga lebh dapat
memperbaiki kondisi atau permasalahan yang ada:
- Merancang rusun baru bagi masayarakat yang lahanya difungsikan untuk kegiatan lainya dengan konsep Comfortable settlement
- Merancang Pondok untuk para pekerja pasar agar dapat tinggal layak dan nyaman untuk melaksanakan aktifitas keseharianya.
- Perbaikan kualitas permukiman disekitar rumah susun
- Menjaga ciri kas kampung kota dan lebih meningkatkan kebersihan dan penataan prasrana untuk mempercantik kawasan tersebut.
- Straegi 4
Merancang
kawasan terbukan hijau dan rekreasi serta olahraga pada kawasan
tersbut untuk menunjang fungsi huian agar lebih nyaman.
- Penambahan jumlah taman aktif maupun pasif di kawasan perancangan
- Perancangan Rusun yang comfort bagi penghuninya.
- Penambahan sempadan hijau pada setiap ruas jalan yang ada.SitePlan
UDGL
Detail dan Perspektif 3D
Konsep Manajemen
Zona
Kawasan
|
Asset
|
Pola
Pengelolaan dan Asumsi
|
O
– M
|
Capital
Investment
|
Commercial
Risk
|
Durasi
|
Zona
Permukiman
|
|
Service
kontrak
|
Privat:
Publik:
|
Privat:
Publik:
|
Privat:
Publik:
|
2-5
tahun
|
Zona
Perdagangan dan Jasa
|
|
Bentuk
kerja sama BOO
|
Privat:
Publik
:
|
Privat:
Publik
(pemerintah) :
Privat
90%
|
Privat
:
Pemilik
bertanggung jawab sendiri atas terjadinya kerusakan, perbaikan
serta menjaga kondisi aset.
Publik
:
Pemerintah
memiliki wewenang untuk mencabut hak ijin usaha jika melanggar
aturan
|
20 tahun
|
Zona
Pengendalian Banjir
|
|
Manajemen
kontrak
|
Privat:
Publik:
|
Privat:
Publik:
Pemerintah 35%
Privat
65%
|
Publik:
Privat
|
20 tahun
|